
KALIANDA (Lampungpro.co):
Dinas PUPR Lampung Selatan bersama kontraktor CV. Cakrawala Anugrah
Selatan, mulai melakukan pembangunan bronjong dan normalisasi Sungai Way
Urang, Kalianda, Lampung Selatan.
Direalisasikannya pekerjaan pembangunan Tebing Sungai Way Urang tersebut
dibangun dengan anggaran pagu Rp546 juta oleh Dinas PUPR, untuk
mengamankan tanah makam milik warga dan mengantisipasi agar air laut
tidak masuk terlalu besar ke Sungai Way Urang saat pasang.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Lampung Selatan, Basuki Purnomo, mewakili
Kepala Dinas PUPR Hasbie Aska mengatakan, pekerjaan tersebut berlangsung
selama 120 hari, dan realisasi secara teknis sudah berjalan dua pekan.
"Ini realisasinya menyelesaikan normalisasi sungai dan merapihkan
daratan yang terhubung, akan dibuat bronjong. Saat ini sudah diangkut
material-material di badan sungai," kata Basuki kepada Lampungpro.co,
Senin (18/9/2023).
Dengan adanya normalisasi ini mudah-mudahan tanah makam warga tidak
terjadi abrasi lagi. Basuki berharap, rekanan yang dipercaya Dinas PUPR
Lampung Selatan harus serius mengerjakan pekerjaan pembangunan Tebing
Sungai Way Urang tersebut.
"Ini sangat diharapkan masyarakat, agar tanah makam dan warga yang
bermukim disekitarnya tidak terkena obrasi air laut saat pasang terjadi.
Jadi kami harap pekerjaannya serius," ujar Basuki.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat sekitar Sungai Way Urang,
Hernadi Cindar Bumi mengungkapkan, pihaknya berterimakasih kepada Bupati
Lampung Selatan, Nanang Ermanto, atas terealisasinya pembangunan Tebing
Sungai Way Urang yang sudah dua tahun lalu diajukan olehnya.
"Ini pekerjaan historisnya saya yang mengajukan, pada saat menjabat
Kepala Lingkungan 02 Way Urang, alhamdulilah bisa terealisasi di zaman
kepemimpinan Nanang Ermanto, kami berterimakasih," ungkap Hernadi Cindar
Bumi.
Hernadi yang dianggap sebagai tokoh masyarakat, diberi tugas mengawasi
pekerjaan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Untuk diketahui bersama, pekerjaan pembangunan Tebing Way Urang hingga
menjorok ke arah laut tersebut, dikerjakan oleh CV. Cakrawala Anugerah
Selatan dengan masa waktu kerja 120 hari dan dengan nilai pagu anggaran
Rp.546 juta tahun anggaran 2023. (***)
sumber dari:https://lampungpro.co/post/48995/dianggarkan-rp546-juta-dinas-pupr-lampung-selatan-mulai-kerjakan-proyek-normalisasi-sungai-way-urang-kalianda