
Kalianda---(Portal-Media-Pupr)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan menjadi tamu kehormatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu pagi tanggal 13 September 2023. Dengan mengusung tema acara coaching clinic dan sosialisasi kebijakan aturan E-Kinerja dan Absen Online untuk segenap jajaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan yang diadakan di Aula Sebesi Dinas PUPR.
Kegiatan itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Acara yang dipandu oleh Kasubbag Umum Dan Kepegawaian (Desi Maryati Haziza, S.E.,M.M) itu dihadiri oleh seluruh ASN semua bidang yang berada dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.
“Dalam rangka implementasi ketentuan peraturan tersebut, maka demi efektifitas dan percepatan penerapan aplikasi E-Kinerja dan Absensi Online dilingkup Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Kasubbag Umum dan Kepegawaian ini dalam sambutannya.
Sosialisasi ini sangat penting demi meningkatkan kinerja dalam hal kedisiplinan seluruh ASN dan THLS di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.