
Menurut Reo Vahlevi, salah satu pejabat dinas yang menangani sanitasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan sebagai leading sector urusan air minum dan sanitasi yang menggawangi Kegiatan DAK Sanitasi TA 2022 di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan Sosialisasi ke-10 (Sepuluh) Desa Penerima Manfaat Kegiatan selama 3 (tiga) hari yang di mulai dari tanggal 14 s/d 16 Juni 2022.
“Untuk tahun 2022 ini, desa penerima manfaat di Kabupaten Lampung Selatan tersebar di 10 desa pada 7 kecamatan, yaitu 6 Desa Penerima Manfaat (Desa Bandar Rejo Kecamatan Natar, Desa Sidoharjo Kecamatan Jati Agung, Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung, Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, Desa Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram, Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram) akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik Terpusat dengan skala pelayanan 50 s/d 100 KK. Kemudian ada 4 Desa Penerima Manfaat (Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung, Desa Kedaung Kecamatan Sragi, Desa Sumber Sari Kecamatan Sragi, Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni) akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik Setempat dengan skala pelayanan 5 s/d 10 KK, “ ujarnya menambah keterangan.
Teknis Pelaksanaan Kegiatan DAK sanitasi TA.2022 ini akan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) dengan melibatkan peran serta unsur komponen masyarakat lokal setempat (tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, kader posyandu, kader PKK, dan kader desa lainnya) sehingga perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan akan dilakukan oleh masyarakat lokal setempat sebagai penerima manfaat kegiatan dengan didampingi oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Teknik dan Pemberdayaan yang telah direkrut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupeten Lampung Selatan selaku perpanjangan tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Pusat untuk urusan infrastrujktur sanitasi, dengan pelaksanaan Kegiatan DAK Sanitasi TA 2022 yang dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat Penerima Manfaat Kegiatan, fisik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan terbangun dapat dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu,tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat,” ujar Reo dengan penuh keyakinan.