Dasar Hukum

Dasar pembentukan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan adalah sebagai berikut

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
  2. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
  3. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan