
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan dengan tegas membantah adanya proyek fiktif dalam pembangunan infrastruktur pada masa 100 hari kerja kepala daerah.
Penegasan ini disampaikan menyusul isu hilangnya bangunan tanggul irigasi di areal persawahan yang ada di Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas.
Basuki Purnomo, ST MT selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air mengungkapkan bahwa pengerjaan tanggul dan normalisasi Sungai Way Pisang sebenarnya berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Akan tetapi, tanggul penahan tanahyang dirusak oleh banjir hebat menenggelamkan ratusan hektar sawah memaksa Pemkab Lampung Selatan untuk segera melakukan perbaikan darurat.
“Pemerintah daerah langsung menganggarkan sekitar Rp200 juta untuk penanganan tanggap darurat, pengerjaan dilakukan pihak ketiga secara penunjukan langsung. Proyek ini bukan fiktif dan telah selesai 100 persen pada Februari 2025,” terang Basuki.
Basuki kembali menerangkan bahwa pengerjaan darurat telah berlangsung sejak 11 sampai dengan 21 Februari 2025. Namun, banjir susulan yang terjadi pada 21 April 2025 kembali merusak tanggul yang sudah dibangun.
“Setelah perbaikan kami rampungkan, banjir berikutnya membuat tanggul jebol lagi,” tambahnya.
Menanggapi kondisi yang terjadi, sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung langsung terjun ke lokasi dan menginstruksikan BBWS Mesuji Sekampung untuk mengambil alih penanganan.
“Setelah banjir susulan, penanganan tanggul menjadi tanggung jawab pihak balai besar,” ungkap Basuki.
Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Lampung Selatan menepis isu negatif dan memastikan langkah penanganan infrastruktur terus berjalan demi melindungi sawah petani dari bencana banjir.