Uji Coba Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Dimulai di Lampung Selatan, Libatkan 104 KK

01 Agustus 2026 Author: DPUPR-LS 16x dibaca

Pelaksanaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) terus dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sanitasi yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan. Sebagai tahap awal, sebanyak 104 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Natar ditetapkan sebagai calon pelanggan dalam program percontohan atau pilot project.

Persiapan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) II Pendampingan Penyiapan Implementasi LLTT Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Lampung bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan berlangsung di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Lampung pada Kamis (30/7/2026).

Kepala BPBPK Provinsi Lampung, Achmad Irwan Kusuma, menjelaskan bahwa LLTT tidak hanya berfokus pada layanan penyedotan septic tank. Program tersebut merupakan sistem pengelolaan air limbah domestik yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyedotan, pengangkutan, hingga proses pengolahan akhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Achmad, keberhasilan implementasi LLTT sangat bergantung pada kesiapan berbagai aspek, seperti regulasi, kelembagaan, pembiayaan, sistem pelayanan, serta keterlibatan masyarakat. Dengan sistem yang terjadwal dan memenuhi standar, pengelolaan lumpur tinja diharapkan menjadi lebih aman sekaligus ramah lingkungan.

Dalam forum itu, para peserta juga menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penerapan LLTT di Kabupaten Lampung Selatan. Salah satunya adalah memanfaatkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai landasan hukum sementara sebelum regulasi khusus mengenai LLTT diterbitkan.

Selain itu, pemerintah daerah berencana mempercepat penyusunan Surat Edaran Bupati dan Naskah Komitmen Bupati, memperkuat koordinasi melalui UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), serta menyiapkan berbagai materi edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya layanan sanitasi terjadwal.

Sebanyak 104 KK di Kecamatan Natar yang telah mengikuti proses pendataan akan menjadi basis awal pelanggan LLTT. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam pengembangan layanan ke kecamatan-kecamatan lain di wilayah Lampung Selatan.

FGD yang melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, dan berbagai pemangku kepentingan itu ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pembahasan.

Melalui implementasi LLTT, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan terciptanya sistem sanitasi yang lebih baik, mampu menekan risiko pencemaran lingkungan akibat limbah domestik, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber : https://lampung.tigapena.com/lampung-selatan/113317443146/lampung-selatan-siapkan-pilot-project-lltt-104-kepala-keluarga-jadi-basis-layanan-sanitasi-terjadwal