Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung selatan mempunyai tugas membantu Bupati Lampung selatan dalam menyelenggarakan tugas urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya sesuai dgn perundangan-undangan yg berlaku, serta pelaksanaan tugas lain yg dilimpahkan oleh Bupati Lampung Selatan dibidang Infrastruktur.
3.1 Identifikasi Permasalahan berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan
Perencanaan strategis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan merupakan perencanaan pembangunan yang merupakan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dari pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan kedepan nya tidak terlepas dari kondisi riil capain pembangunan pada tahun-tahun sebelunya. Capain kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan pada 5 (lima) tahun terakhir yaitu pada periode tahun 2011-2015 telah menghasilkan berbagai kemajuan yang cukup berarti pada sektor pembangunan bidang pekerjaan umum. Akan tetapi disamping kemajuan yang ada masih ada beberapa permasalah pembangunan daerah yang perlu untuk di selesaikan, antara lain permasalahan kesenjangan antara kinerja pembangunan yang di capai saat ini dengan rencana pembangunan yang telah di susun sebelumnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.
Permasalahan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan yang belum di dayagunakan secara optimal, kelemahan yang belum diatasi, peluang yang kurang di manfaatkan serta ancaman yang tidak di antisipasi. Untuk mendapakan gambaran awal bagaimana permasalahan infrastruktur dapat di pecahkan dan diselesaikan dengan baik, maka tiap-tiap permasalahan pembangunan infrastruktur yang ada di identifikasikan. Selain identifikasi masalah tersebut, faktor-faktor penentu keberhasilan di masa datang seperti faktor kritis, hasil kinerja dan faktor-faktor penentu lainnya pun perlu di identifikasikan dengan baik.
Pada bab ini, akan di uraikan permasalahan yang terjadi tentang layanan bidang pekerjaan umum di tiap bidang yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing-masing. Berdasarkan capaian kinerja yang belum mencapai target yang di tetapkan pada Rencana pembangunan pada kurun waktu 2011-2015 sebagaimana ditetapkan pada SPM bidang Pekerjaan umum maupun pada RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011-2015.
Permasalahan akan diuraikan untuk mengetahui faktor-faktor, baik secara internal maupun eksternal, yang menjadi pendorong munculnya permasalahan tersebut. Identifikasi permasalahan pada tiap urusan dilakukan dengan memperhatikan capaian indikator kinerja pembangunan dan hasil evaluasi pembangunan lima tahun terakhir sebagai berikut:
3.1.1 Sekertariat Dinas
Permasalahan yang ada antara lain :
Hasil identifikasi permasalahan pada Bidang Bina Marga berdasarkan tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai berikut :
Hasil identifikasi permasalahan pada Bidang Cipta Karya berdasarkan tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai berikut :
3.1.3 Bidang Pengairan
Permasalahan pembangunan pada Bidang Pengairan, antara lain adalah sebagai berikut :
3.1.4 Bidang Tata Ruang
Permasalahan pembangunan pada Bidang Tata Ruang menurut tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai berikut :
3.2 Telaah Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih
Menelaah visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih ditujukan untuk memahami arah pembangunan yang akan dilaksanakan selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih tersebut. Selain itu pula telaah yang dilakukan adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Hasil identifikasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan tentang faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih ini juga akan menjadi input bagi perumusan isu-isu strategis pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan. Dengan demikian, isu-isu yang dirumuskan tidak saja berdasarkan tinjauan terhadap kesenjangan pelayanan, tetapi juga berdasarkan kebutuhan pengelolaan faktor-faktor agar dapat berkontribusi dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
3.2.1 Visi
Visi merupakan pernyataan cita-cita atau impian sebuah kondisi yang ingin dicapai di masa depan. Kondisi yang dicita-citakan tersebut adalah kondisi yang diakhir periode dapat diukur capaiannya melalui berbagai usaha pembangunan. Usaha-usaha pembangunan yang dilaksanakan, umumnya berorientasi untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat.
Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan merupakan gambaran yang ingin di capai dalam kurun waktu 5 (lima) pada tahun 2016 sampai 2021 yang disusun dengan memperhatikan visi RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2005-2025.
Berpedoman pada RPJPD Kabupaten Lampung Selatan tersebut di atas, juga dengan memperhatikan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, budaya dan permasalahan serta kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan yang terus berkembang, visi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021 di rumuskan sebagai berikut :
TERWUJUDNYA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN YANG SEJAHTERA, BERDAYA SAING, MANDIRI, DAN BERAKHLAK MULIA