Konsultasi Publik I RDTR Wilayah Perencanaan Tanjung Bintang

09 Oktober 2026 Author: DPUPR-LS 9x dibaca

Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Tata Ruang melaksanakan kegiatan Acara Konsultasi Publik I untuk Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Tanjung Bintang, yang dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan, Dr. Tri Umaryani, S.P., M.Si.,

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RDTR, yang bertujuan untuk menjaring data awal serta menghimpun masukan dari para stakeholder terkait. Peserta yang dilibatkan meliputi DPRD Kabupaten Lampung Selatan, instansi vertikal, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akademisi, BUMN, asosiasi pengembang, unsur Muspika, para kepala desa, serta tokoh masyarakat di wilayah yang termasuk dalam deliniasi WP Tanjung Bintang.

Masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan analisis dalam penyusunan RDTR, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta potensi dan karakteristik wilayah.

Melalui kegiatan ini, penyusunan RDTR WP Tanjung Bintang diharapkan dapat menjadi pedoman pemanfaatan ruang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selain itu, RDTR diharapkan mampu mendukung kepastian pengaturan perizinan berusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, serta memperkuat daya saing wilayah perencanaan Tanjung Bintang.

#pemkablampungselatan #lampungselatanmaju #RDTR #tataruangwilayah #dinaspuprlamsel