Dalam rangka penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, Forum Penataan Ruang Kab Lampung selatan mengadakan rapat pembahasan PKKPR.
Forum Penataan Ruang merupakan salah satu tahapan dalam penerbitan PKKPR berdasarkan perda no 15 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten lampung selatan
Pelaksanaan rapat dibuka oleh sekretaris daerah kabupaten ampung selatan Thamrin, S.Sos, M.M dan dihadiri OPD anggota Forum Penataan Ruang dan pemohon