
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan perbaikan jalan ruas Way Harong - Simpang Sidoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Hasanuddin mengungkapkan,pihaknya melakukan penanganan long segment yakni pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi ruas Way Harong — Simpang Sidoharjo, Kecamatan Kalianda.
"Sesuaia arahan pak Bupati Radityo Egi Pratama, kami melakukan penanganan jalan kabupaten untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat," ujar Hasanuddin, saat dikonfirmasi, pada Jumat (9/5/2025)
Perlu diketahui sebelumnya, jalan ruas Way Harong - Simpang Sidoharjo adalah jalur penghubung antara Desa Agom, Kecamatan Kalianda, dengan Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji.
Hasanuddin mengutarakan, pekerjaan tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp 3.920.000.092 dan bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.
"Masa pelaksanaan 150 hari kalender. Untuk kontraktor pelaksana CV Salim Jaya Konstruksi, dan konsultan pengawas CV Pillar Langgeng," urainya.
Jika diuraikan secara garis besar, pekerjaan yang dilakukan pada jalan ruas Way Harong - Simpang Sidoharjo yakni pemeliharaan atau patcing sepanjang 1.834 meter.
"Penanganan jalan kabupaten tersebut, juga untuk mendukung program kerja 100 hari pak Bupati Radityo Egi Pratama," timpal Hasanuddin.
Selain pekerjaan rekonstruksi hotmix dengan panjang 848 meter, terdapat pula pekerjaan pelebaran dan timbunan bahu panjang 1.627 meter. Ditambah, pekerjaan siring serta talud.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk turut mengawasi penanganan jalan yang sedang dikerjakan dan menjaga jalan tersebut apabila nanti telah selesai dikerjakan," tutup Hasanuddin. (*)