Tambahan anggaran perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) telah dipaparkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat kerja bersama Tim Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (15/7/2025). Pada APBD Perubahan tahun 2025, Dinas PUPR mendapat tambahan dana segar sebesar Rp 127 miliar. Dimana pagu keseluruhan Dinas PUPR Lampung Selatan dari Rp269 miliar menjadi Rp396 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Lampung Selatan Hasanudin mewakili Kepala Dinas PUPR Hasbi Aska menjelaskan, pemaparan penambahan anggaran Dinas PUPR pada APBD Perubahan 2025 mencakup usulan penambahan anggaran, pergeseran anggaran, atau realokasi dana untuk proyek-proyek tertentu. Dinas PUPR juga membahas dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap program-program PUPR.
Ada beberapa poin yang dibahas dalam pemaparan anggaran perubahan Dinas PUPR bersama Tim Banggar DPRD Lampung Selatan, yaitu usulan Penambahan Anggaran pada program Bina Marga dalam peningkatan infrastruktur jalan.
”Dimana pada APBD Perubahan 2025 , Dinas PUPR mengusulkan penambahan anggaran untuk peningkatan jalan di Lampung Selatan, dari pagu awal Rp138,017 miliar menjadi Rp271.842 miliar bertambah Rp133,824 miliar,” kata Hasanudin.
Hasanudin mengungkapkan untuk realisasi Anggaran Dinas PUPR pada APBD Perubahan 2025 digunakan untuk berbagai kegiatan dan proyek fisik.
”Diantaranya ada 12 ruas jalan di Kecamatan Natar yang akan dilanjutkan pembangunan nya pada tahun 2025 ini,” ujarnya.
Sementara, Peningkatan Alokasi Belanja Infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu highlight penting dalam APBD Perubahan 2025. Dari sebelumnya 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah,dengan target bertahap hingga 40% pada tahun 2027.