Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap volume dan kualitas pekerjaan ruas jalan Kalisari–Mujimulyo pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M. T., IPP, bersama PPK Wilayah Barat, Andri Setiyoko, S.T., M.T.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan turut dihadiri oleh direksi lapangan, konsultan pengawas, serta pihak rekanan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.