Audiensi Penyiapan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Lampung Selatan.

10 Juli 2026 Author: DPUPR-LS 16x dibaca

Lampung Selatan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., IPP., bersama Bupati Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A. audiensi bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (PBPK) Lampung. 

Pertemuan tersebut membahas penyiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (09/07/2026). Turut Hadir Kepala Bidang Cipta Karya, Almunawar, S.T., M.T., beserta Staf dan Jajaran. 

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar pelayanan sanitasi.

Dalam hal ini, Bupati Lampung Selatan, , H. Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A. menyampaikan apresiasi atas pendampingan BPBPK Lampung dalam mendukung peningkatan pelayanan sanitasi. 

Ia menegaskan, persoalan sanitasi menjadi isu strategi yang harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Balai PBPK Lampung dalam mendukung penerapan LLTT, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.