Lampung Selatan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., IPP, menghadiri kegiatan Audiensi dan Konsultasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (15/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mempersiapkan pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun 2026.

Audiensi dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi, M.Si., serta dihadiri Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Sosial Puji Sukanto, S.E., M.M., dan Direktur RSU Bob Bazar. Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, S.H., M.H., didampingi Asisten Ombudsman Alfero Setiawan, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI memberikan arahan sekaligus pendampingan kepada OPD penyelenggara layanan agar mampu memenuhi seluruh indikator penilaian pelayanan publik, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, kompetensi penyelenggara layanan, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan prima.

Melalui pendampingan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin siap menghadapi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.