Komitmen menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran dimulai dari perencanaan yang matang.
Pada Jumat (24/7/2026), Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Komisi III DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Yuti Damayanti, dan dihadiri seluruh anggota Komisi III. Dari pihak Dinas PUPR, hadir Kepala Dinas Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., IPP. didampingi Sekretaris Dinas Adolf Chepi Bahuga, S.T., Kabid Bina Konstruksi dan Bina Program Yudi Siswanto, S.T., M.T., serta Kabid Cipta Karya Almunawar Alwi, S.T., M.T.

Mengawali rapat, Kepala Dinas PUPR memaparkan gambaran KUA-PPAS Tahun 2027, mulai dari arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga proyeksi kebutuhan anggaran. Diskusi kemudian berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari Komisi III, di antaranya mengenai realisasi program dan anggaran Tahun 2026 yang sedang berjalan, penjelasan sumber pendanaan dari DAU dan DAK Tahun 2027, serta strategi Dinas PUPR dalam menjaga kualitas pelayanan di tengah penyesuaian anggaran.
Seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka dengan dukungan data riil dan kondisi lapangan, sehingga memberikan gambaran yang utuh mengenai tantangan sekaligus langkah yang akan ditempuh Dinas PUPR ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga memberikan sejumlah masukan strategis, di antaranya mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dikembangkan oleh Dinas PUPR, serta peningkatan kualitas pelaksanaan pekerjaan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.