888slot kupon178 kupon178 login kupon178 daftar kupon178 situs kupon178 link slot gacor dewi11 game online dewi11 slot dewi11 login dewi11 daftar PIRINGTOTO slot gacor slot Online slot toto togel toto togel online olxtoto slot gacor slot maxwin slot online slot olxtoto olxtoto login olxtoto daftar watitoto slot777 toto slot slot4d slot thailand SLOT ONLINE slot777 slot terbaru mawar178 slot gacor slot gacor slot online slot maxwin slot thailand kupon178 slot gacor slot gacor hari ini slot gacor malam ini Piringtoto Situs Slot Gacor slot toto slot online slot online mawar178 slot gacor hari ini slot88 resmi slot bet 200 slot gampang menang slot gacor slot gacor maxwin slot thailand slot maxwin slot mahjong kupon178 slot terbaru slot terbaru slot gacor slot online slot terbaru slot terbaru kupon178 slot gacor slot online kupon178 slot gacor slot online slot gacor slot online slot gacor hari ini PIRINGTOTO slot dewi11 slot gacor slot maxwin slot qris dewi11 slot online slot maxwin slot gacor slot mahjong Badak178 dewi11 888slot slot thailand slot gacor kupon178 slot88 resmi kupon178 slot gacor slot online kupon178 login slot terbaru slot online slot maxwin slot mahjong slot bet 200 slot thailand slot gacor hari ini slot gacor online dewi11 slot online Dewi11 slot gacor 888slot slot88 slot gacor slot maxwin slot gacor mawar178 slot gacor dewi11 Piringtoto slot gacor slot Online slot toto togel toto togel online slot gacor slot online slot toto kupon178 slot gacor slot online slot maxwin slot thailand slot777 slot gacor slot online kupon178 slot maxwin slot gacor MAWAR178 slot online slot maxwin kupon178 slot maxwin slot gacor slot online slot maxwin dewi11 MAWAR178 slot online slot gacor KartuToto togel online slot toto toto macau slot online toto slot Mafiatoto togel online slot toto toto macau slot online toto slot Piringtoto togel online slot toto toto macau slot online toto slot toto slot wifitoto wifitoto login wifitoto situs wifitoto daftar Mafiatoto togel online slot toto toto macau slot online toto slot Kartutoto togel online slot toto toto macau slot online toto slot Kartutoto togel online slot toto toto macau toto slot slot777 pg soft slot777 lk21 judolbet judolbet88 slot gacor slot gacor hari ini slot maxwin slot online slot88 slot gampang maxwin slot thailand danatoto dana toto danatoto login danatoto daftar togel online slot toto
PORTAL MEDIA PUPR LAMPUNG SELATAN - DINAS PUPR LAMPUNG SELATAN
Input Laporan Taruna (Tanggap Darurat Bencana)

A. PENDAHULUAN

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana yang tertuang dalam pasal 383 ayat (9) dan ayat (11) menyatakan bahwa “Pemerintah Pusat memberikan penialaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah” dan Pemerintah Pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi”. Sebagai bentuk penjabaran dari perundangan tersebut maka diterbitkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah adalah sebagai petunjuk pelaksanaan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan praktik-praktik inovatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk mendorong terwujud dan terkelolanya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Lampung Selatan dengan baik dan tepat, maka diterbitkanlah Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah, sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif.

Pelaksanaan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut, tentunya perlu diperkuat dengan upaya dan langkah-langkah strategis agar inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi hal yang masif untuk dapat diterapkan. Berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah, disebutkan bahwa setiap perangkat daerah wajib menciptakan inovasi setiap tahunnya dan inovasi daerah yang diciptakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

Untuk menciptakan iklim inovasi yang baik di Kabupaten Lampung Selatan maka perlu dibangun system dan tata kelola inovasi daerah yang efektif dan efisien, sehingga inovasi akan menjadi budaya dan selalu dilakukan oleh Perangkat Daerah maupun pemangku kepentingan lainnya. Mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (2) Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 tahun 2020 tentang Inovasi Daerah, inisiatif inovasi daerah, yang dapat berasal dari : Bupati, anggota DPRD, ASN, Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Perguruan Tinggi, dan anggota masyarakat, harus dilengkapi dengan Proposal Inovasi Daerah. Dengan adanya proposal tersebut maka akan tergambarkan secara konseptual rancang bangun perubahan apa yang akan dilakukan dengan adanya inovasi tersebut.

B. LANDASAN HUKUM

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
  3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman
  5. Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah; dan
  7. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.

C. LATAR BELAKANG

Bencana sebagai ciri khas yang dimiliki di sebagian besar wilayah Indonesia. Keadaan Iklim, Geologi, Geomorfologi, Tanah, dan Hidrologi menjadikan Indonesia sebagai Negara Rawan Bencana. Kondisi Sosial, Ekonomi, Budaya, serta kondisi fisik Indonesia berpengaruh terhadap tingkat risiko bencana.

Bencana identik terhadap kerusakan infrastruktur yang menjadi urusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan tetapi karena sifat dari bencana yang tidak dapat diprediksi maka tidak dapat direncanakan dari sisi anggaran sehingga diadakan program tanggap darurat bencana yang secara pelaksanaannya dapat direalisasikan sewaktu waktu ketika terjadi bencana sehingga kerusakan yang terjadi dapat langsung tertangani sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat yang terdampak.

D. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN

Bencana di Indonesia merupakan bagian dari kehidupan yang dating tanpa diduga kapan, bagaimana, dan dimana terjadi sehingga bencana dipandang sebagai force majore, yaitu sesuatu yang berada di luar control manusia.Bencana yang terjadi disebagian besar wilayah Indonesia sebagai akibat dari keadaan iklim, geologi, geomorfologi, tanah dan hidrologi menjadikan Indonesia sebagai negara rawan bencana. Kondisi sosial, ekonomi, Budaya, serta kondisi fisik Indonesia berpengaruh terhadap tingkat risiko bencana. Bencana merupakan suatu rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Bencana dapat terjadi oleh 2 faktor yaitu factor alam seperti gempa bumi dan factor non alam yang disebabkan oleh campur tangan manusia seperti kecelakaan trasportasi, kegagalan kontruksi atau teknologi. Bencana inilah yang dapat menyebabkan kerugian secara materi maupun non non materi yang bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari.

Berdasarkan UU RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang penaggulangan bencana, risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat

Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana

Ketanggap daruratan didalam kebencanaan bersifat cepat terjadi, segala bentuk bencana ditandai waktu tanggap yang selalu dianggap penting. Kejadiannya selalu berdampingan dengan kenyataan banyaknya “aktor” didalam fase ketanggap daruratan dari yang berasal dari swasta, dari pemerintah, maupun organisasi nonprofit koordinasi menjadihal yang dianggap penting.

Oleh karena itu guna membantu masyarakat untuk mempercepat penanggulanagan kerusakan prasarana didaerah Lampung Selatan seperti jalan, jembatan, talud dan lainnya yang terjadi akibat bencana maka terbentuklah program Tanggap Darurat Bencana (TARUNA).

TARUNA berfungsi untuk membantu pelaksanaan tugas Gubernur dan Bupati/Walikota dalam menanggulangi bencana yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan untuk Mempermudah masyarakat memberikan informasi kepada Dinas Lampung Selatan mengenai bencana yang terjadi.

E. TUJUAN

Tujuan dari adanya program Tanggap Darurat Bencana (TARUNA) antara lain:

  1. Mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang menimpah masyarakat;
  2. Mencegah terputusnya akses yang mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat
  3. Mengurangi dampak bencana yang dirasakan oleh masyarakat.

F. TUJUAN

Manfaat yang diperoleh dari adanya dari adanya program Tanggap Darurat Bencana (TARUNA) antara lain:

  1. Memberikan kemudahan dalam memberikan bantuan masyarakat;
  2. Mempercepat proses penyelesaian penanggunangan bencana;
  3. Mengurangi kerugian yang didapat oleh masyarakat yang terdampak bencana.

G. TUJUAN

Waktu uji coba inovasi “TARUNA” ini telah dilakukan sejak September 2021, sesuai dengan pelaksanaan penganggaran program kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

H. WAKTU IMPLEMENTASI

Waktu uji coba inovasi “TARUNA” ini telah dilakukan sejak Januari 2022, sesuai dengan pelaksanaan penganggaran program kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan

I. ANGGARAN

Anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan inovasi “TARUNA” ini akan menggunakan anggaran pada program kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022.

J. PENUTUP

Demikian Proposal inisiatif inovasi “TARUNA” pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan disusun untuk mengurangi akses jalan dan jembatan yang terputus akibat bencana sehingga masyarakat terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari sehingga tidak menggangu kegiatan ekonomi masyarakat yang terdampak.

A. PENDAHULUAN

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana yang tertuang dalam pasal 383 ayat (9) dan ayat (11) menyatakan bahwa “Pemerintah Pusat memberikan penialaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah” dan Pemerintah Pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi”. Sebagai bentuk penjabaran dari perundangan tersebut maka diterbitkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah adalah sebagai petunjuk pelaksanaan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan praktik-praktik inovatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk mendorong terwujud dan terkelolanya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Lampung Selatan dengan baik dan tepat, maka diterbitkanlah Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah, sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif.

Pelaksanaan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut, tentunya perlu diperkuat dengan upaya dan langkah-langkah strategis agar inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi hal yang masif untuk dapat diterapkan. Berdasarkan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah, disebutkan bahwa setiap perangkat daerah wajib menciptakan inovasi setiap tahunnya dan inovasi daerah yang diciptakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

Untuk menciptakan iklim inovasi yang baik di Kabupaten Lampung Selatan maka perlu dibangun system dan tata kelola inovasi daerah yang efektif dan efisien, sehingga inovasi akan menjadi budaya dan selalu dilakukan oleh Perangkat Daerah maupun pemangku kepentingan lainnya. Mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (2) Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 tahun 2020 tentang Inovasi Daerah, inisiatif inovasi daerah, yang dapat berasal dari : Bupati, anggota DPRD, ASN, Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Perguruan Tinggi, dan anggota masyarakat, harus dilengkapi dengan Proposal Inovasi Daerah. Dengan adanya proposal tersebut maka akan tergambarkan secara konseptual rancang bangun perubahan apa yang akan dilakukan dengan adanya inovasi tersebut.

B. LANDASAN HUKUM

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
  3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman
  5. Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah; dan
  7. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.

C. LATAR BELAKANG

Bencana sebagai ciri khas yang dimiliki di sebagian besar wilayah Indonesia. Keadaan Iklim, Geologi, Geomorfologi, Tanah, dan Hidrologi menjadikan Indonesia sebagai Negara Rawan Bencana. Kondisi Sosial, Ekonomi, Budaya, serta kondisi fisik Indonesia berpengaruh terhadap tingkat risiko bencana.

Bencana identik terhadap kerusakan infrastruktur yang menjadi urusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan tetapi karena sifat dari bencana yang tidak dapat diprediksi maka tidak dapat direncanakan dari sisi anggaran sehingga diadakan program tanggap darurat bencana yang secara pelaksanaannya dapat direalisasikan sewaktu waktu ketika terjadi bencana sehingga kerusakan yang terjadi dapat langsung tertangani sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat yang terdampak.

D. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN

Bencana di Indonesia merupakan bagian dari kehidupan yang dating tanpa diduga kapan, bagaimana, dan dimana terjadi sehingga bencana dipandang sebagai force majore, yaitu sesuatu yang berada di luar control manusia.Bencana yang terjadi disebagian besar wilayah Indonesia sebagai akibat dari keadaan iklim, geologi, geomorfologi, tanah dan hidrologi menjadikan Indonesia sebagai negara rawan bencana. Kondisi sosial, ekonomi, Budaya, serta kondisi fisik Indonesia berpengaruh terhadap tingkat risiko bencana. Bencana merupakan suatu rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Bencana dapat terjadi oleh 2 faktor yaitu factor alam seperti gempa bumi dan factor non alam yang disebabkan oleh campur tangan manusia seperti kecelakaan trasportasi, kegagalan kontruksi atau teknologi. Bencana inilah yang dapat menyebabkan kerugian secara materi maupun non non materi yang bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari.

Berdasarkan UU RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang penaggulangan bencana, risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat

Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana

Ketanggap daruratan didalam kebencanaan bersifat cepat terjadi, segala bentuk bencana ditandai waktu tanggap yang selalu dianggap penting. Kejadiannya selalu berdampingan dengan kenyataan banyaknya “aktor” didalam fase ketanggap daruratan dari yang berasal dari swasta, dari pemerintah, maupun organisasi nonprofit koordinasi menjadihal yang dianggap penting.

Oleh karena itu guna membantu masyarakat untuk mempercepat penanggulanagan kerusakan prasarana didaerah Lampung Selatan seperti jalan, jembatan, talud dan lainnya yang terjadi akibat bencana maka terbentuklah program Tanggap Darurat Bencana (TARUNA).

TARUNA berfungsi untuk membantu pelaksanaan tugas Gubernur dan Bupati/Walikota dalam menanggulangi bencana yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan untuk Mempermudah masyarakat memberikan informasi kepada Dinas Lampung Selatan mengenai bencana yang terjadi.

E. TUJUAN

Tujuan dari adanya program Tanggap Darurat Bencana (TARUNA) antara lain:

  1. Mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang menimpah masyarakat;
  2. Mencegah terputusnya akses yang mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat
  3. Mengurangi dampak bencana yang dirasakan oleh masyarakat.

F. TUJUAN

Manfaat yang diperoleh dari adanya dari adanya program Tanggap Darurat Bencana (TARUNA) antara lain:

  1. Memberikan kemudahan dalam memberikan bantuan masyarakat;
  2. Mempercepat proses penyelesaian penanggunangan bencana;
  3. Mengurangi kerugian yang didapat oleh masyarakat yang terdampak bencana.

G. TUJUAN

Waktu uji coba inovasi “TARUNA” ini telah dilakukan sejak September 2021, sesuai dengan pelaksanaan penganggaran program kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

H. WAKTU IMPLEMENTASI

Waktu uji coba inovasi “TARUNA” ini telah dilakukan sejak Januari 2022, sesuai dengan pelaksanaan penganggaran program kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan

I. ANGGARAN

Anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan inovasi “TARUNA” ini akan menggunakan anggaran pada program kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022.

J. PENUTUP

Demikian Proposal inisiatif inovasi “TARUNA” pada Dinas Pekerjaan Umum dan PenataanRuang Kabupaten Lampung Selatan disusun untuk mengurangi akses jalan dan jembatan yang terputus akibat bencana sehingga masyarakat terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari sehingga tidak menggangu kegiatan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Belum ada galeri foto terkait Bidang Bina Marga

Galeri Foto Bina Marga

Belum ada galeri foto terkait Bidang Bina Marga

Berita Terkait

Infrastruktur Jalan di Lampung Selatan Siap Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026 ...

Author- : Dpupr-ls 21 view

Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat kegiatan perbaikan jalan rutin di....


Selengkapnya

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Jati...

Author- : Dpupr-ls 73 view

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A. bersama Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar,....


Selengkapnya

Gaspol Menuju Rencana Gelar Event Nasional! Kalianda Siap Jadi Tuan Rumah Event Nasional...

Author- : Dpupr-ls 39 view

Jumat, 27 Februari 2026 pukul 14.10 WIB, Kadis PUPR Lampung Selatan Ir. Agnatius Syahrizal, ST, MT,....


Selengkapnya

Tahun pertama, langsung tancap gas Infrastruktur Lampung Selatan Melonjak Tajam di 2025 ...

Author- : Dpupr-ls 34 view

Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, Kabupaten Lampung Selatan mencatat lonjakan signifikan pembangunan infrastruktur pada....


Selengkapnya

Gotong Royong Bersama untuk Lampung Selatan yang Lebih Bersih! ...

Author- : DPUPR-LS 56 view

Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan gotong royong kebersihan jalan dalam rangka mewujudkan lingkungan yang....


Selengkapnya

Dinas PUPR Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Merbau Mataram dan Katibung, Perkuat Komitmen...

Author- : DPUPR-LS 285 view

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah....


Selengkapnya