
Rapat Koordinasi Infrastruktur Jalan digelar secara virtual menggunakan aplikasi Zoom oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama dengan camat se-Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (10/5/2025).
Rakor yang dipusatkan dari rumah dinas bupati itu, adalah sebuah tindak lanjut dari banyaknya pengaduan masyarakat mengenai kondisi jalan rusak, yang disampaikan melalui akun media sosial Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) dan kanal resmi Pemkab Lampung Selatan.
Bupati Egi menegaskan bahwa pentingnya pemetaan kondisi jalan di wilayah Lampung Selatan sebagai tahap awal untuk menentukan skala prioritas.
Egi mengutarakan bahwa fokus utamanya adalah jalan kabupaten yang belum pernah tersentuh selama lebih dari 10 tahun serta jalan yang menjadi sarana utama pendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, seperti akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Pertemuan ini untuk memastikan semua camat memahami kondisi lapangan. Jangan sampai terjadi kekeliruan, dimana jalan yang dikira jalan kabupaten ternyata bukan. Kita harus betul-betul paham mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan mana yang bukan,” tegas Bupati Egi.
Bupati juga memberikan intruksi kepada Dinas PUPR bersama Bappeda untuk segera menyampaikan indikator prioritas perbaikan jalan pada Rakor lanjutan yang telah dijadwalkan Rabu, 14 Mei 2025.
"Data jalan harus disinkronkan antara pemerintah kabupaten dan desa agar tidak terjadi tumpang tindih informasi," tambahnya.
Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Cepi Bahuga, menambahkan berdasarkan tingkat urgensinya ada 237 ruas jalan kabupaten yang akan diklasifikasikan ulang.
“Kami fokus pada jalan kabupaten. Mohon camat dan kades jangan lagi mengusulkan perbaikan jalan yang masuk kategori jalan desa, karena itu menjadi ranah Dana Desa,” ujar Cepi.