Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki, Akses Vital Warga Jati Agung Kini Mulus dan Kokoh

16 Januari 2026 Author: Dpupr-ls 167x dibaca

Kamis, 15 Januari 2026 menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Kecamatan Jati Agung. Dengan penuh kehangatan dan semangat pengabdian, Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A (Bupati Egi) meresmikan Ruas Jalan Kota Baru – Sinar Rejeki, sebuah infrastruktur vital yang selama puluhan tahun dinantikan warga.

Didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., Inspektur, Kepala BPKAD, Staf Ahli Keuangan, Camat Jati Agung Rizwan Effendi, S.KM., M.M., serta Danramil Kapt. Inf. Tarekat, Bupati Egi menegaskan bahwa pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud nyata kecintaan dan keberpihakan pemerintah kepada kebutuhan dasar masyarakat.

Ruas jalan sepanjang 4.645 meter dengan penanganannya panjang 2.967 meter ini dibangun dengan lebar variatif 4–5,5 meter, menggunakan konstruksi rabat beton mutu FC 20 setebal 20 cm.

Spesifikasi ini dirancang khusus untuk menjamin kekuatan dan ketahanan jalan dalam jangka panjang, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna.

Sebelumnya, jalan Kota Baru – Sinar Rejeki hanya berupa lapisan onderlagh yang dibangun sekitar tahun 2005 dan belum pernah mendapat penanganan menyeluruh.