Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama.
Berdasarkan laporan capaian akhir tahun hingga 31 Desember 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan mencatat rata-rata realisasi pembangunan fisik melampaui 97 persen di seluruh sektor utama infrastruktur.
Capaian tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan 470 paket pekerjaan fisik yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Keberhasilan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Chepi Bahuga, menyampaikan bahwa pada sektor Bina Marga yang menangani pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan, realisasi fisik mencapai 98,03 persen.
“Capaian tersebut berasal dari 272 titik pekerjaan yang tersebar di berbagai kecamatan, baik untuk mendukung konektivitas antarwilayah maupun akses menuju pusat-pusat ekonomi dan permukiman warga,” ujarnya kepada Tiga Pena Lampung, Senin (5/1/2026).
Sementara itu, bidang Cipta Karya yang meliputi pembangunan infrastruktur permukiman, sanitasi, air bersih, dan fasilitas umum mencatat realisasi sebesar 97,86 persen dari total 149 lokasi kegiatan.
“Program di sektor ini berperan langsung dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Pada bidang Sumber Daya Air (SDA), capaian pembangunan tercatat sebagai yang tertinggi dengan realisasi mencapai 98,72 persen dari 49 paket kegiatan.
“Kegiatan tersebut mencakup pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, serta penguatan infrastruktur pendukung ketahanan air bagi sektor pertanaian,” jelas Chepi.
Meski demikian, masih terdapat 13 paket pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung hingga akhir tahun anggaran 2025. Rinciannya, tiga paket berada di bidang Bina Marga, tujuh paket di Cipta Karya, dan tiga paket di bidang Sumber Daya Air.
“Paket-paket tersebut saat ini tengah menjalani masa perpanjangan kontrak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemberian perpanjangan dilakukan setelah melalui evaluasi teknis dan administratif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta pengawasan berlapis.
“Masa perpanjangan maksimal diberikan selama 50 hari kalender, disertai pengenaan denda sebesar satu per seribu dari nilai sisa kontrak yang belum terselesaikan,” tegasnya.
Dinas PUPR Lampung Selatan menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi indikator kuat kinerja pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Radityo Egi Pratama selama masa kepemimpinannya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga memastikan akan terus melakukan evaluasi lintas sektor serta berkoordinasi dengan masing-masing kepala bidang teknis guna menjamin seluruh pekerjaan diselesaikan tepat mutu dan tepat manfaat.
Dengan tingkat realisasi pembangunan yang hampir sempurna, Pemkab Lampung Selatan optimistis fondasi infrastruktur daerah semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.