Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara resmi menetapkan pengangkatan sebanyak 5.792 tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini mengabdi.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu secara simbolis oleh Bupati Egi kepada perwakilan tenaga non-ASN. Kegiatan berlangsung di Lapangan Radin Inten, Kalianda, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Kebijakan pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Dari total 5.792 orang yang diangkat, sebanyak 2.299 merupakan tenaga pendidik dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2025, 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.
Prosesi penyerahan SK berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Para peserta tampak kompak mengenakan pakaian seragam berupa kemeja putih dan celana hitam, dilengkapi dengan aksesoris adat khas daerah. Para peserta laki-laki mengenakan topi tukus, sementara peserta perempuan mengenakan selendang tapis sebagai simbol identitas dan kebanggaan daerah Lampung.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui semangat “Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi (Betik)”. Ia menegaskan bahwa nilai antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga mencakup disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya ingin aparatur di Lampung Selatan menjadi pegawai yang bersih, disiplin tanpa harus diawasi, serta melayani masyarakat dengan ketulusan,” ujar Egi. Ia juga mendorong para PPPK paruh waktu untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, serta bekerja dengan hati dan menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Egi turut menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan ketekunan para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Bahkan, saat berdialog langsung dengan peserta, ia menemukan ada tenaga non-ASN yang telah menanti pengangkatan lebih dari dua dekade. Hal itu pun disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Bagi para tenaga non-ASN, penyerahan SK PPPK paruh waktu ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan menjadi titik awal baru setelah perjalanan panjang pengabdian yang sarat ketidakpastian. Raut bahagia, senyum lega, hingga air mata syukur tampak menghiasi wajah para penerima SK.
Meski demikian, Egi mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu merupakan awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalani dengan penuh amanah. Ia berharap kebahagiaan yang dirasakan para penerima SK dapat tercermin dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Egi didampingi Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar serta Sekretaris Daerah Supriyanto. Acara juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.