Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur di bidang infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Jembatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Bimtek ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April selama 2 (dua) hari, dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang ASN. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Pekerjaan Umum, khususnya dalam pengawasan infrastruktur jembatan.
Pelaksanaan Bimtek ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sebagai dasar dalam penyelenggaraan, pengawasan, dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan.
Melalui Bimtek Pengawas Jembatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan memiliki pemahaman teknis yang lebih baik dalam melaksanakan pengawasan pekerjaan jembatan, sehingga dapat mendukung terwujudnya pembangunan dan pemeliharaan jembatan yang aman, andal, dan berkualitas sesuai dengan standar teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pekerjaan Umum.