
Pada Senin 28 November 2022 hari ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja Konstruksi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Acara ini merupakan program yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, melalui Bidang Bina Program dan Jasa Konstruksi yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Bipram & Jakon Desy Elmasari, ST, MT, sebagai bentuk tanggung jawab dalam pembinaan bidang jasa konstruksi, yang memang rutin dilaksanakan pada tiap tahunnya secara berkesinambungan.
Di awal acara ini Sekretaris Dinas Adolf Chepi Bahuga, ST memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosisalisasi ini. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi ter-update terkait standar kompetensi kerja bagi para pelaku usaha dan para pekerja di bidang jasa konstruksi, tentunya sesuai dengan peraturan berlaku yang terbaru, yaitu yang tertuang dalam PP No. 22 Tahun 2022.
“ Sosialisasi ini merupakan langkah penting pertama agar para pelaku usaha dan pekerja jasa konstruksi di kabupaten ini mendapatkan wawasan dan paham terhadap kompetensi kerja sehingga bisa melangkah lebih lanjut lagi ke depan, “ ujar Sekdin PUPR tersebut.
Pada kegiatan tersebut, Ir. Napoli Situmorang, S.T.,M.T. yang didaulat sebagai narasumber utama, secara rinci mampu memaparkan tentang pasal-pasal peraturan, alur dan prosedur, serta pentingnya sertifikat kompetensi kerja (SKK) dalam bidang jasa konstruksi.
Ia mengatakan bahwa saat ini sudah menjadi hal yang wajib bagi para pengelola proyek, pelaku usaha dan pekerja konstruksi yang berkecimpung di bidang jasa konstruksi untuk memiliki SKK seperti yang tertuang pada PP No. 22 Tahun 2022.