Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan konsultasi terkait pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Sumber Daya Air (SDA) dengan GATAKI Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2026 bertempat di Kantor GATAKI Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Konsultasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh informasi, arahan, dan penyamaan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan sertifikasi tenaga terampil konstruksi, khususnya pada bidang Sumber Daya Air dengan kualifikasi pelaksana.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan persyaratan peserta, tahapan pendaftaran, kelengkapan administrasi, pelaksanaan asesmen kompetensi, serta mekanisme penerbitan sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi. Selain itu, konsultasi juga menjadi sarana koordinasi untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar kompetensi kerja yang berlaku.
Pelaksanaan sertifikasi tenaga terampil konstruksi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di sektor konstruksi. Tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi diharapkan mampu melaksanakan pekerjaan secara terampil, aman, tertib, dan sesuai dengan standar mutu pekerjaan konstruksi.
Melalui kegiatan konsultasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi, khususnya pada bidang Sumber Daya Air. Sinergi dan koordinasi dengan GATAKI Provinsi Lampung diharapkan dapat mendukung terselenggaranya sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang profesional, objektif, dan berkelanjutan.