
Dalam rangka memastikan mutu dan ketepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan, Bidang Bina Konstruksi dan Bina Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring penyelenggaraan jasa konstruksi di sejumlah lokasi kegiatan pembangunan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas PUPR untuk mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib, profesional, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pemantauan langsung terhadap kemajuan fisik pekerjaan, kualitas material konstruksi, serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak. Monitoring ini juga menjadi sarana pembinaan bagi penyedia jasa agar tetap berpedoman pada prinsip-prinsip keselamatan kerja, efisiensi, dan mutu hasil pembangunan.
“Pengawasan dan monitoring ini bukan hanya sebatas formalitas administrasi, tetapi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami ingin memastikan hasil konstruksi yang kuat, aman, dan sesuai spesifikasi,” ujar Adi Supriyadi, S.T., M.T., Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Bina Program Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Lebih lanjut, Adi Supriyadi menambahkan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai upaya peningkatan kapasitas penyedia jasa konstruksi, melalui pembinaan langsung di lapangan terkait standar teknis, keselamatan kerja, dan tata kelola kontrak.
Melalui kegiatan seperti ini, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mewujudkan daerah yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.