Demi terus mematangkan rencana peningkatan infrastruktur jalan pada tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebanyak 20 ruas jalan kabupaten masuk dalam daftar prioritas yang akan direkonstruksi dengan dukungan anggaran senilai Rp100 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasannudin, yang mewakili Kepala Dinas PUPR Ir. Agnatius Syahrizal, menjelaskan bahwa penanganan ruas-ruas tersebut merupakan bagian dari agenda pembangunan infrastruktur yang telah dipersiapkan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Ia menerangkan, pekerjaan rekonstruksi akan menggunakan perkerasan rabat beton dengan mutu FC 20. Setiap ruas jalan dirancang memiliki lebar 3,5 meter dan ketebalan beton 15 sentimeter agar mampu memberikan daya tahan yang lebih optimal terhadap beban lalu lintas.
Pembiayaan program ini bersumber dari pinjaman daerah yang diperoleh melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Pendanaan tersebut dimanfaatkan sebagai langkah percepatan pembangunan karena kebutuhan penanganan jalan jauh lebih besar dibanding kemampuan pembiayaan yang tersedia dalam APBD.
Selain mengerjakan 20 ruas jalan prioritas, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menargetkan penanganan 97 ruas jalan kabupaten dengan total panjang sekitar 535 kilometer. Program tersebut meliputi peningkatan akses menuju kawasan wisata, kawasan industri, hingga ruas jalan yang berada di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana.
Adapun paket pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 meliputi:
- Beringin Kencana–Pamulihan (R.108), Kecamatan Way Sulan dan Candipuro, Rp13.000.000.000.
- Banjarmasin–Rawi (R.058), Kecamatan Penengahan, Rp10.270.950.000.
- Merak Belantung–Bulok (R.071), Kecamatan Kalianda, Rp9.312.600.000.
- Pasuruan–Gandri (R.034), Kecamatan Penengahan, Rp8.000.000.000.
- Simpang Opening–Simpang Empat Kantor Camat Tanjung Sari (R.171), Kecamatan Tanjung Sari, Rp5.350.000.000.
- Sidoreno–Way Megat (R.052), Kecamatan Way Panji dan Palas, Rp5.000.000.000.
- Puji Rahayu–Tanjung Harapan (R.150), Kecamatan Merbau Mataram, Rp5.000.000.000.
- Tanjung Sari–Muji Mulyo (R.213), Kecamatan Natar, Rp5.000.000.000.
- Gunung Terang–Merak Belantung (R.074), Kecamatan Kalianda, Rp4.735.000.000.
- Sukadamai–Rulung Raya (R.219), Kecamatan Natar, Rp4.500.000.000.
- Munjuk Sampurna–Sidowaluyo (R.085), Kecamatan Kalianda, Rp4.025.000.000.
- Simpang Banjar Agung–Way Hui (TVRI) (R.195), Kecamatan Jati Agung, Rp4.000.000.000.
- Lubuk Dalam–Way Urang (R.068), Kecamatan Kalianda, Rp3.956.450.000.
- Simpang Cerucuk–Cinta Mulyo (R.121), Kecamatan Candipuro, Rp2.850.000.000.
- Beringin Kencana–Purwodadi (R.118), Kecamatan Candipuro dan Way Sulan, Rp2.500.000.000.
- Simpang Sidoluhur–Banyumas (R.123), Kecamatan Candipuro, Rp2.500.000.000.
- Karang Pucung–Sumber Agung (R.131), Kecamatan Way Sulan, Rp2.500.000.000.
- Babatan–Rejosari (R.091), Kecamatan Katibung, Rp2.500.000.000.
- Sidoluhur–Yogaloka (R.004), Kecamatan Ketapang, Rp2.500.000.000.
- Sukamarga–Sidowaluyo (R.086), Kecamatan Sidomulyo, Rp2.500.000.000.
Total nilai seluruh paket rekonstruksi tersebut mencapai Rp100.000.000.000.
Hasannudin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki perencanaan jangka panjang berupa blueprint pembangunan jalan kabupaten. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam penanganan 97 ruas jalan yang diprioritaskan untuk memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung perkembangan sektor pariwisata dan industri.
Ia menambahkan, keterbatasan kapasitas fiskal daerah membuat pembangunan tidak dapat diselesaikan sekaligus. Oleh sebab itu, pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat urgensi masing-masing ruas jalan.
Pemerintah berharap rekonstruksi jalan ini mampu meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil produksi, memperbaiki akses antarkecamatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menuju **"Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045"**. Melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan merata, pemerintah daerah menargetkan setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah dalam jangka panjang.