Pemkab Lampung Selatan Andalkan Pinjaman PT SMI guna Mempercepat Perbaikan 52 KM Jalan Rusak

31 Juli 2026 Author: DPUPR-LS 24x dibaca

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bidang Bina Marga, menetapkan sebanyak 20 ruas jalan sebagai prioritas penanganan pada tahun 2026. Program tersebut didukung anggaran senilai Rp100 miliar yang dialokasikan untuk pekerjaan rekonstruksi jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasannudin, mewakili Kepala Dinas PUPR Ir. Agnatius Syahrizal, menjelaskan bahwa penetapan ruas jalan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Menurutnya, seluruh pekerjaan akan menggunakan konstruksi rabat beton dengan mutu FC 20, lebar badan jalan 3,5 meter, serta ketebalan 15 sentimeter agar mampu memberikan daya tahan yang lebih baik.

Dana sebesar Rp100 miliar yang digunakan dalam program ini berasal dari skema pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Selain 20 ruas jalan yang menjadi prioritas rekonstruksi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menargetkan penanganan total 97 ruas jalan dengan panjang sekitar 535 kilometer. Program tersebut mencakup akses menuju kawasan wisata, jalur pendukung kawasan industri, hingga ruas jalan yang berada di wilayah rawan bencana.

Adapun daftar ruas jalan yang akan direkonstruksi pada tahun 2026 meliputi:

  1. Jalan Lubuk Dalam – Way Urang (R.068), Kecamatan Kalianda, Rp3.956.450.000.
  2. Jalan Merak Belantung – Bulok (R.071), Kecamatan Kalianda, Rp9.312.600.000.
  3. Jalan Gunung Terang – Merak Belantung (R.074), Kecamatan Kalianda, Rp4.735.000.000.
  4. Jalan Sidoreno – Way Megat (R.052), Kecamatan Way Panji dan Palas, Rp5.000.000.000.
  5. Jalan Beringin Kencana – Pamulihan (R.108), Kecamatan Way Sulan dan Candipuro, Rp13.000.000.000.
  6. Jalan Beringin Kencana – Purwodadi (R.118), Kecamatan Candipuro dan Way Sulan, Rp2.500.000.000.
  7. Jalan Simpang Cerucuk – Cinta Mulyo (R.121), Kecamatan Candipuro, Rp2.850.000.000.
  8. Jalan Simpang Sidoluhur – Banyumas (R.123), Kecamatan Candipuro, Rp2.500.000.000.
  9. Jalan Karang Pucung – Sumber Agung (R.131), Kecamatan Way Sulan, Rp2.500.000.000.
  10. Jalan Pasuruan – Gandri (R.034), Kecamatan Penengahan, Rp8.000.000.000.
  11. Jalan Puji Rahayu – Tanjung Harapan (R.150), Kecamatan Merbau Mataram, Rp5.000.000.000.
  12. Jalan Tanjung Sari – Muji Mulyo (R.213), Kecamatan Natar, Rp5.000.000.000.
  13. Jalan Munjuk Sampurna – Sidowaluyo (R.085), Kecamatan Kalianda, Rp4.025.000.000.
  14. Jalan Sukadamai – Rulung Raya (R.219), Kecamatan Natar, Rp4.500.000.000.
  15. Jalan Babatan – Rejosari (R.091), Kecamatan Katibung, Rp2.500.000.000.
  16. Jalan Sidoluhur – Yogaloka (R.004), Kecamatan Ketapang, Rp2.500.000.000.
  17. Jalan Sukamarga – Sidowaluyo (R.086), Kecamatan Sidomulyo, Rp2.500.000.000.
  18. Jalan Simpang Opening – Simpang 4 Kantor Camat Tanjung Sari (R.171), Kecamatan Tanjung Sari, Rp5.350.000.000.
  19. Jalan Simpang Banjar Agung – Way Hui (TVRI) (R.195), Kecamatan Jati Agung, Rp4.000.000.000.
  20. Jalan Banjarmasin – Rawi (R.058), Kecamatan Penengahan, Rp10.270.950.000.

Total nilai anggaran untuk seluruh paket pekerjaan tersebut mencapai Rp100.000.000.000.

Hasannudin menuturkan bahwa pemerintah daerah juga telah menyusun rencana induk pembangunan jalan kabupaten sebagai pedoman pengembangan infrastruktur dalam jangka panjang. Blueprint tersebut mencakup 97 ruas jalan yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan industri.

Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sehingga setiap proyek dapat berjalan optimal sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

Melalui program rekonstruksi jalan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, distribusi barang dan jasa semakin efisien, serta aktivitas ekonomi di berbagai kecamatan dapat tumbuh lebih baik.

Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi visi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam mewujudkan "Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045", khususnya melalui misi pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menekankan bahwa setiap program pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memiliki dampak jangka panjang.

Sumber : https://kupastuntas.co/2026/07/31/pemkab-lampung-selatan-pinjam-rp100-miliar-ke-pt-smi-untuk-perbaiki-52-km-jalan-rusak

Berita Terkait

TARUNA (TANGGAP DARURAT BENCANA) ...

21 Sep 2022 Author : https://youtu.be/l4Zf_B_jye4