Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan konsultasi terkait pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Alat Berat Excavator ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung pada tanggal 18 Mei 2026.

Kegiatan konsultasi ini dilakukan sebagai upaya koordinasi dan penyamaan persepsi dalam mempersiapkan pelaksanaan pelatihan serta sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi, khususnya operator alat berat excavator. Konsultasi tersebut juga bertujuan untuk memperoleh arahan terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan, persyaratan peserta, materi pelatihan, penyediaan instruktur atau narasumber, serta tahapan uji kompetensi dan penerbitan sertifikat kompetensi.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan operator alat berat excavator diharapkan dapat memberikan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman peserta terhadap prosedur pengoperasian alat berat yang aman, efektif, dan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi.
Sertifikasi kompetensi operator alat berat menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar kerja dan kebutuhan dunia konstruksi. Dengan adanya sertifikat kompetensi, operator excavator diharapkan mampu melaksanakan pekerjaan secara profesional, bertanggung jawab, serta mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Melalui kegiatan konsultasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi di daerah. Koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Alat Berat Excavator secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.