Bidang Bina Konstruksi dan Bidang Bina Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan rantai pasok material konstruksi pada tanggal 3 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2023 mengenai pengawasan rantai pasok dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada PT Semen Baturaja (Persero) Tbk sebagai salah satu perusahaan penyedia material konstruksi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh tim dari Bidang Bina Konstruksi dan Bidang Bina Program Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Pengawasan rantai pasok bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai ketersediaan, mutu, kapasitas produksi, distribusi, serta mekanisme penyediaan material konstruksi. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pengumpulan data terkait proses produksi, pengendalian mutu produk, kapasitas penyediaan, hingga pola distribusi material konstruksi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dalam memastikan ketersediaan material konstruksi yang memenuhi standar mutu, dapat diperoleh secara tepat waktu, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan. Pengawasan yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat meminimalkan risiko keterlambatan pasokan, ketidaksesuaian mutu, maupun kendala lain dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi, termasuk pada aspek rantai pasok material. Sinergi dengan pelaku usaha dan penyedia material konstruksi diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efektif, dan berkelanjutan.