Sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan kembali melaksanakan koordinasi kedua dengan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) terkait rencana pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Koordinasi kedua ini difokuskan pada pematangan Kerangka Acuan Kerja (KAK), mekanisme pendaftaran peserta, serta teknis pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi RISHA. Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa peserta pelatihan berasal dari mahasiswa semester 8 dengan pendidikan minimal ijazah SMA. Pendaftaran peserta dilakukan melalui Google Form, selanjutnya data peserta akan dikirim ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk dilakukan verifikasi sebelum pembuatan akun asesi.
Pelaksanaan pelatihan RISHA akan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup pelaksanaan pre-test dan post-test, dengan materi berbasis komputer menggunakan Microsoft Excel yang difokuskan pada manajemen proyek. Setiap hari kegiatan direncanakan menghadirkan dua orang narasumber, dengan jadwal pelaksanaan yang disesuaikan dengan kesiapan narasumber.
Pembukaan kegiatan direncanakan dilaksanakan di Aula Gedung GK 1 dan dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan pelaksanaan pelatihan teknis akan dilaksanakan di Laboratorium Teknologi (Labtek). Selain aspek teknis, koordinasi kedua ini juga membahas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Draft PKS akan disiapkan oleh pihak ITERA dan ditargetkan telah masuk sebelum Hari Raya Idulfitri.
Melalui koordinasi kedua ini, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dan ITERA berharap pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi RISHA dapat berjalan lebih matang dan terarah, serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.