Pada tanggal 13 Januari 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan kegiatan pengumpulan dan penyampaian laporan pengawasan rutin dan tahunan jasa konstruksi kepada Bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Laporan yang disampaikan meliputi hasil pengawasan rutin serta rekapitulasi pengawasan tahunan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Penyampaian laporan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, meningkatkan kualitas dan kepatuhan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi di bidang Pekerjaan Umum. Selain itu, laporan pengawasan ini menjadi bahan evaluasi dan perencanaan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pembinaan jasa konstruksi, meminimalkan risiko pelaksanaan pekerjaan, serta mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus terjaga dalam rangka peningkatan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.