Pemkab Lamsel Serius Tata Jalan Daerah, Dinas PUPR Dorong Ranperda Jadi Landasan Hukum Kuat

05 Juni 2025 Author: Dpupr-ls 24x dibaca

Kalianda – Grand Elty Resort, 5 Juni 2025

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola infrastruktur, khususnya di sektor jalan daerah. Salah satu langkah strategis tersebut terlihat dalam kegiatan penyusunan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah yang digelar di Grand Elty Kalianda, Rabu (5/6/2025).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini menjadi titik awal dalam mempertegas arah kebijakan dan penyelesaian kendala teknis maupun regulatif yang selama ini menghambat pengelolaan jalan kabupaten dan jalan desa.

Acara turut dihadiri jajaran penting Pemkab Lamsel, seperti Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Heri, Plh. Asisten Ekobang Darmawan, Sekdin PUPR Chepi dan Kabag Hukum Agung, serta tim ahli dari CV. Wirawan Konsultan, serta Tim Pokja Wilayah Kabupaten Lampung Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai fasilitator.

Kepala Bidang Bina Marga, Hasanuddin, menegaskan urgensi penyusunan Ranperda ini. Menurutnya, aturan yang kuat dibutuhkan untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan, termasuk keterbatasan wewenang dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

"Ranperda ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga tentang efektivitas. Kita butuh landasan hukum yang jelas agar pembangunan jalan bisa lebih terarah dan berkelanjutan," tegas Hasanuddin.

Senada, Sekretaris Dinas PUPR, Chepi, menambahkan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting menuju sistem infrastruktur jalan yang tidak hanya kuat secara teknis, tapi juga matang secara regulasi.

"Ini bukan seremoni semata. Kita sedang membangun fondasi regulasi yang kokoh agar semua program berjalan sinergis dan tidak tersendat akibat ketidakjelasan aturan," ujar Chepi.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Dinas PUPR bersama seluruh perangkat daerah Kabupaten Lampung Selatan solid dalam membangun sistem regulasi yang transparan, adaptif, dan solutif.

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan tenaga ahli, Ranperda ini diharapkan segera rampung dan bisa diimplementasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang andal, aman, dan merata di seluruh penjuru Lampung Selatan.