KALIANDA – Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T.,M.T.,I.PP menegaskan bahwa pembangunan jalan kabupaten tetap menjadi fokus utama instansi yang dipimpinnya.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya tidak membeda-bedakan jenis jalan, baik jalan lingkungan, jalan pertanian, maupun jalan provinsi. Namun, fokus pada jalan kabupaten berkaitan erat dengan laporan progres kemantapan jalan ke pemerintah pusat, yang berdampak pada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pada dasarnya tidak bisa kita pilah, semua jenis jalan ingin kita bangun. Tapi ada kendala pada progres kemantapan jalan. Jika progres ini menurun, maka akan berpengaruh pada alokasi anggaran dari pusat, termasuk DAK untuk jalan dan jembatan,” ujar Agnatius saat menyampaikan keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD setempat, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR semata, melainkan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).
Karena itu, pihaknya tengah berupaya melakukan penertiban administrasi dengan mengembalikan kewenangan pengelolaan jalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam hal pengelolaan data (database).
“Dalam beberapa hari ini kami mulai menata kembali kewenangan. Jalan lingkungan akan dialihkan ke Dinas Perkim, sedangkan jalan usaha tani ke Dinas Pertanian. Masing-masing dinas memiliki kepala dan kewenangannya sendiri. Ini bukan berarti kami menolak program, tetapi untuk merapikan administrasi sesuai tupoksi,” jelasnya
Sumber : https://lampungraya.id/2026/04/pupr-lamsel-fokus-jalan-kabupaten/