Lampung Selatan, 30 April 2026 — Tim Penilai Teknis Bangunan Gedung dari Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pengecekan bangunan gedung di PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) dan PT Haida Biotechnology pada Kamis (30/4).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian teknis terkait rencana penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap bangunan gedung yang digunakan oleh kedua perusahaan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan, mencakup aspek struktur, utilitas, serta kelengkapan sarana dan prasarana. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjamin terpenuhinya aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi para pengguna bangunan. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan bangunan gedung yang beroperasi telah memenuhi standar kelayakan fungsi yang ditetapkan pemerintah.

Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kualitas bangunan gedung serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan layak bagi masyarakat dan dunia usaha.