Menuju 2026, Lampung Selatan Perkuat Kesiapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

14 Mei 2026 Author: Dpupr-ls 9x dibaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat persiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) sebagai upaya meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Pendampingan Implementasi LLTT Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung pada Rabu (13/5/2026).

FGD ini menjadi tahap awal dalam menyusun sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih tertata, efektif, dan berkesinambungan di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas PMD, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, UPTD SPALD Dinas PUPR, hingga UPT PUPR Natar. Kolaborasi lintas sektor itu dinilai penting agar program sanitasi dapat berjalan optimal.

Kepala BPBPK Lampung melalui Kepala Seksi Perencanaan 2, Miarka Risdawati, menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut bertujuan menyatukan pemahaman seluruh pihak terkait sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan program di lapangan.

Ia menilai, keberhasilan implementasi LLTT membutuhkan sinergi antarlembaga serta pelaksanaan yang konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah langkah strategis, mulai dari sensus SPALD-S terhadap 100 kepala keluarga sebagai proyek percontohan, pendataan calon pelanggan, sistem pencatatan volume lumpur tinja di IPLT, hingga penguatan kelembagaan pengelola layanan air limbah domestik.

Selain itu, peserta juga membahas penguatan pengelolaan IPLT Tanjung Sari Natar, peningkatan sosialisasi melalui Surat Edaran Bupati, serta pengembangan edukasi publik lewat media sosial dan video informasi.

Program LLTT juga diusulkan untuk masuk dalam indikator Desa Helau agar penguatan sanitasi dapat menjadi bagian dari pembangunan desa secara menyeluruh.

Pada kesempatan itu, BPBPK Lampung bersama Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan LLTT Lampung Selatan melalui UPTD SPALD turut menyepakati penyusunan rancangan tarif layanan lumpur tinja terjadwal.

Penetapan tarif nantinya akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, jarak septic tank menuju IPLT, serta kebutuhan biaya operasional layanan agar tetap terjangkau.

Bagi Pemkab Lampung Selatan, penerapan LLTT bukan hanya berkaitan dengan pengelolaan limbah domestik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.

Melalui forum tersebut, pemerintah berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen bersama agar program yang telah dirancang dapat terlaksana secara nyata dan berkelanjutan di lapangan.

Sumber : https://seribuberita.id/2026/05/14/tak-lagi-sekadar-wacana-lampung-selatan-matangkan-layanan-lumpur-tinja-terjadwal-2026/