
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN mengadakan rapat virtual menggunakan zoom meeting, pada Sabtu siang (10 Mei 2025).
Finalisasi Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) Kecamatan Katibung serta permintaan berkas persyaratan persetujuan substansi RDTR menjadi pembahasan utama pada pertemuan tersebut
Diikuti Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan juga para pejabat daerah terkait, dari rumah dinas bupati setempat.
Pada rapat tersebut, Akasa selaku perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, menyampaikan proses yang dilalui dalam RDTR Kecamatan Katibung. Proses tersebut meliputi survei lapangan, pengumpulan data, penyusunan pola ruang, sampai dengan penandatanganan oleh kepala daerah.
Lalu, RDTR Katibung akan diajukan ke dalam proses persetujuan substansi (Persub) kemudian diteruskan ke Peraturan Kepala Daerah (Perkada), hingga akhirnya diintegrasikan ke sistem Online Single Submission (OSS).
“Katibung telah ditetapkan sebagai kawasan industri strategis nasional. Letaknya sangat potensial karena didukung pelabuhan, jaringan jalan lintas Sumatera, serta infrastruktur kelistrikan yang memadai,” ungkap Akasa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Cepi Bahuga menyampaikan, pembentukan Kecamatan Katibung sebagai kawasan industri akan membuat arus investasi dan pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan meningkat.
Pria yang kerap disapa Cepi ini mengungkapkan, penetapan RDTR Kecamatan Katibung sebagai wilayah industri akan segera dilaksanakan setelah proses administrasi rampung.
"Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, masuk dalam 25 desa wisata potensial di Lampung Selatan. Selain itu, juga sebagai wilayah penyangga dari Kota Bandar Lampung. Tentu, kalau dikembangkan potensi ini akan memberikan dampak baik untuk daerah," ungkapnya. (ptm)