Kamis pagi, 15 Januari 2026, begitu laporan masyarakat masuk, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan langsung bergerak. Gorong-gorong ambrol di Ruas Jalan Korpri–Metro Kibang, tepatnya di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, tak dibiarkan berlarut-larut.
Dipimpin langsung Kabid Bina Marga Hasanuddin, S.T., bersama Tim UPTD PUPR Kecamatan Jati Agung, peninjauan lapangan dilakukan hari itu juga. Fokus utama: memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah risiko yang lebih besar di jalur vital tersebut.
Tak berhenti di lapangan, Dinas PUPR segera berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Langkah ini menjadi kunci percepatan pengamanan awal hingga rencana perbaikan permanen, mengingat ruas jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.
Pesannya jelas: keselamatan masyarakat adalah prioritas. Geraknya nyata: cepat, responsif, dan kolaboratif.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan andal, demi kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat setiap hari.