Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD antara Dinas PUPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan sempat terhenti. Banggar meminta rapat diskors lantaran Kepala Dinas PUPR Agnatius Syahrizal tidak berada di lokasi.
Padahal, Dinas PUPR telah mengutus Kepala Bidang Bina Marga, Hasanuddin, untuk mengikuti pembahasan. Namun, Banggar menilai sejumlah materi yang masih harus dibahas membutuhkan kehadiran langsung Agnatius yang akrab disapa Tius tersebut.
Rapat akhirnya kembali berjalan setelah Agnatius tiba. Ketidakhadirannya bukan karena menghindari agenda Banggar, melainkan lantaran tengah menjalankan tugas kedinasan di Jakarta.
Hasanuddin menjelaskan, Agnatius saat itu menghadiri pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lampung Selatan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Agenda tersebut turut dihadiri Asisten Ekobang Tri Umaryani, Staf Ahli Bidang Keuangan Wahidin Amin, serta sejumlah pejabat lainnya.
“Pak Kadis bukan tidak mau datang. Beliau sedang ada agenda di Kementerian berkaitan dengan penataan ruang dan investasi. Jadwalnya menyesuaikan pihak Kementerian, sehingga memang tidak bisa kami tentukan sendiri,” ujar Hasanuddin, Jumat (28/8/2026).
Selain agenda di Kementerian ATR/BPN, Agnatius juga dijadwalkan melakukan rapat dan koordinasi dengan PT SMI. Pertemuan tersebut berkaitan dengan rencana pinjaman daerah senilai Rp100 miliar yang salah satunya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan.
Hasanuddin menilai pembahasan RTRW memiliki posisi penting dalam arah pembangunan Lampung Selatan. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi salah satu landasan dalam menentukan pengembangan wilayah sekaligus membuka peluang investasi.
“RTRW ini sangat strategis karena menjadi dasar dalam penataan pembangunan Lampung Selatan. Pengembangan setiap wilayah harus disusun dengan tepat agar potensi investasi di daerah bisa terus berkembang,” jelasnya.