
Pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 kmrn, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lampung Selatan melalui Tim Pengkaji Teknik (TPT) Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) melakukan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung berdasarkan permohonan Proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).
Tim ini cek ke lokasi pemohon PO Indarti Gondo di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang. Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Gunawan, ST, MT, tim meninjau dan cek langsung aspek-aspek kelaikan fungsi bangunan di lokasi yang dimohon.
Kegiatan ini diprakarsi oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan yang berlaku sehingga kelaikan fungsi bangunan bisa dinilai, tentunya dengan memanfaatkan teknologi online. Akan dilaksanakan berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Daerah bagi dunia usaha swasta yang berkembang di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga pelaksanaan usaha dapat terlaksana dengan aman dan terjamin keselamatan bagi para pekerja yang bertugas di bawah atap bangunan gedung-gedung pabrik, toko atau lainnya.
Tim ini cek ke lokasi pemohon PO Indarti Gondo di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang. Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Gunawan, ST, MT, tim meninjau dan cek langsung aspek-aspek kelaikan fungsi bangunan di lokasi yang dimohon.
Kegiatan ini diprakarsi oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan yang berlaku sehingga kelaikan fungsi bangunan bisa dinilai, tentunya dengan memanfaatkan teknologi online. Akan dilaksanakan berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Daerah bagi dunia usaha swasta yang berkembang di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga pelaksanaan usaha dapat terlaksana dengan aman dan terjamin keselamatan bagi para pekerja yang bertugas di bawah atap bangunan gedung-gedung pabrik, toko atau lainnya.